17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mempercepat penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang dipimpin Asisten II Setda Kuansing, Drs. Napisman, di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (28/9/2026).

Dalam rakor terungkap, masih terdapat sejumlah Ranperda yang telah melalui proses harmonisasi namun belum ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa rancangan juga masih terkendala kelengkapan persyaratan, termasuk Naskah Akademik (NA).

Napisman meminta seluruh OPD proaktif menyelesaikan setiap kendala dan menyusun regulasi sesuai kebutuhan daerah.

“Daerah memiliki kebutuhan dan karakteristik tersendiri yang membutuhkan landasan hukum sesuai kondisi Kabupaten Kuansing,” tegasnya.

Saat ini, 17 Ranperda telah masuk dalam agenda pembahasan DPRD, termasuk sejumlah regulasi yang bersifat wajib. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkades serentak 2027.

Sejumlah regulasi lain yang diprioritaskan meliputi pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan sampah, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), pajak dan retribusi daerah, P4GN/narkoba, ketenteraman dan ketertiban umum, serta penyelenggaraan perpustakaan.

Selain itu, Dinas Pendidikan mendorong percepatan regulasi wajib belajar 13 tahun, sedangkan Diskominfo mengusulkan regulasi turunan terkait pengelolaan pendapatan layanan LPPL Radio 100,9 FM.

Napisman menekankan, kelengkapan dan kualitas regulasi harus menjadi perhatian seluruh OPD agar proses harmonisasi hingga pembahasan bersama DPRD berjalan lancar.

“Regulasi merupakan landasan penting agar setiap program pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

JMSI Riau Gelar Uji Kompetensi Wartawan 4–6 November, Pendaftaran Ditutup 5 Oktober
Belum Ada yang Tampil, Fathul Mu’in Menjadi Nama Pertama yang Menyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Kuansing
Pintu Kuansing Terbuka untuk Investor, Muklisin: Sesuai Aturan dan Jaga Kepentingan Masyarakat
Bahrum Pasaribu: Ayup Kelana Kebanggaan Kuansing, Bawa Nama Riau ke Kejurnas Catur
Breaking News: Warga Kabupaten Solok Panik, Berlarian Selamatkan Diri dari Ancaman Galodo Susulan
PSHT Cabang Kuansing Raih Juara Umum I Kejurkab III Piala Bupati Kuansing
Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:38 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

JMSI Riau Gelar Uji Kompetensi Wartawan 4–6 November, Pendaftaran Ditutup 5 Oktober

Jumat, 25 September 2026 - 08:27 WIB

Belum Ada yang Tampil, Fathul Mu’in Menjadi Nama Pertama yang Menyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Kuansing

Kamis, 24 September 2026 - 12:02 WIB

Pintu Kuansing Terbuka untuk Investor, Muklisin: Sesuai Aturan dan Jaga Kepentingan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 07:58 WIB

Bahrum Pasaribu: Ayup Kelana Kebanggaan Kuansing, Bawa Nama Riau ke Kejurnas Catur

Berita Terbaru