Tim Harimau Kayuah Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan dan Ancaman, Korban Seorang Pelajar

Rabu, 19 November 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Tim Harimau Kayuah Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan respons cepat dan ketegasannya dalam menangani tindak kriminalitas. Tiga pelaku pemerasan disertai ancaman berhasil diamankan setelah melakukan aksi terhadap seorang pelajar di Komplek Perkantoran Pemda Kuantan Singingi, Senin (17/11/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban berinisial ATS (18) sedang duduk bersama tiga rekannya di area lapangan ketika didatangi dua pria tidak dikenal.

Para pelaku mempertanyakan aktivitas korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor bila tidak memberikan uang sebesar Rp1.000.000. Karena tidak memiliki uang, korban dipukul dua kali pada bagian belakang kepala. Tidak berhenti di situ, pelaku juga merampas dua unit handphone dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Kuantan Singingi.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait rencana penjualan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Opsnal Tim Harimau Kayuah IPDA Lukman, S.H., bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial ES (35) di Desa Pauh Angik, Kecamatan Pangean, yang diketahui telah menjual sepeda motor tersebut.

Dari hasil interogasi, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya. Tidak butuh waktu lama, Tim Harimau Kayuah menangkap SZ (34) di pinggir Jalan Sungai Jering, kemudian mengamankan JA (22) di rumahnya di Desa Sungai Jering.

Para pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil kejahatan telah dijual kepada seseorang di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi. Menindaklanjuti pengakuan itu, tim berkoordinasi dengan Polsek Singingi serta ketua pemuda setempat. Pada malam yang sama, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion ditemukan terparkir di sebuah masjid di Desa Kebun Lado, diduga diletakkan oleh keluarga penadah.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit handphone Realme C31, dan satu lembar pelat nomor milik korban. Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Kuansing dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas Kasat Reskrim mewakili Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru