Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuansing Amankan Kurir Sabu di Kuantan Sako, Ungkap 1,39 Gram Barang Bukti

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Elang Kuantan Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang kurir sekaligus pengedar sabu berinisial HAS, (27), dalam operasi penindakan di Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, sekitar pukul 17.00 WIB. Selasa (02/12/2025)

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Saat penggerebekan dilakukan, tersangka HAS (27) ditemukan berada di dalam kamar rumah itu. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa ia baru saja mengonsumsi sabu di rumah neneknya yang masih berada di desa yang sama. Tim Elang Kuantan kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa pipet kaca berisi sabu, bong, plastik klip bening kosong, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka memperoleh sabu dari seorang pria berinisial F, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan secara online melalui kontak bernama TELKOMSEL dengan harga Rp3.000.000 untuk setengah kantong sabu. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan bahwa ia positif amphetamine.

Kasat Res Narkoba menyampaikan arahan Kapolres bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten, dan kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar IPTU Hasan Basri.

Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:59 WIB

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik

Berita Terbaru

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB