Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengingatkan seluruh pihak, baik perorangan maupun korporasi, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka area perkebunan atau aktivitas lainnya.

Ia menegaskan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Peringatan tersebut disampaikan Komjen Syahardiantono usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Apel siaga tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Djamari Chaniago, dan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, serta unsur Forkopimda, Basarnas, BMKG, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono menegaskan bahwa Polri melalui Satgas Karhutla di seluruh jajaran Polda telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui pemantauan titik panas (hotspot), patroli lapangan, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

“Di Polri kami sudah membentuk Satgas Karhutla. Karena setiap tahun peristiwa ini berulang, maka setiap Polda memiliki Satgas Karhutla dengan posko yang memantau hotspot, melakukan patroli, serta sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. Di sisi lain kami juga melakukan penegakan hukum,” ujar Syahardiantono.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Polri hingga tahun 2026 ini telah tercatat 20 laporan polisi terkait kasus Karhutla dengan total 21 orang tersangka.

“Paling banyak itu di wilayah Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Khusus di Provinsi Riau, Kabareskrim mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Riau, sepanjang tahun 2025 tercatat 61 kasus Karhutla dengan 70 orang tersangka. Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat 12 kasus dengan 13 orang tersangka.

“Polda Riau sangat bagus. Kalau tidak salah tersangkanya sudah 13 orang. Kami berharap tidak bertambah lagi, tapi kalau ada tentu harus kita tindak tegas,” kata jenderal bintang tiga ini.

Ia kembali mengingatkan masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, baik perorangan maupun korporasi, jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan. Karena pasti akan kita tindak tegas. Undang-undangnya jelas,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga korporasi apabila terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Perorangan maupun korporasi. Jadi tidak ada lagi alasan itu tidak sengaja. Kalau di hutan pasti kita akan cari unsur kesengajaannya,” ujarnya.

Apel kesiapsiagaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Provinsi Riau. []

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru