Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng dan stingkai di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa pagi (31/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, SH bersama personel Polsek Cerenti dan didukung unsur Forkopincam Kecamatan Cerenti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban ini merupakan upaya tegas dalam menanggulangi aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai serta berdampak buruk bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan,” ujar IPTU Peri Padli.

Sebelum pelaksanaan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di lokasi, dilanjutkan dengan arahan pimpinan terkait langkah-langkah penindakan serta patroli gabungan bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Pj Kepala Desa Pulau Bayur Dislagana Parce, S.Pd, Pj Kepala Desa Pulau Jambu Rudi Agusman, S.Pd, serta unsur kecamatan lainnya.

Dari hasil penertiban di lokasi, petugas menemukan sebanyak 5 unit rakit PETI jenis dompeng dan 15 unit rakit PETI jenis stingkai yang berada di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

“Seluruh rakit PETI yang ditemukan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penertiban guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Mari bersama menjaga kelestarian Sungai Kuantan,” tutupnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru