Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun

Rabu, 30 September 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) H Juprizal, SE, M.Si memimpin rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kuansing menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp1,659 triliun. Angka itu naik Rp25,991 miliar dibanding APBD sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,633 triliun.

Rapat paripurna dipimpin langsung Juprizal didampingi Wakil Ketua I Satria Mandala Putra. Sebanyak 29 anggota DPRD hadir dan rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, Ustadz Syafril, ST, menyampaikan pendapatan daerah juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp1,553 triliun menjadi Rp1,651 triliun atau bertambah Rp97,447 miliar.

Dalam pembahasan, DPRD melalui Banggar turut menyoroti kewajiban pembayaran yang masih tertunda. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan penyelesaian tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025.

Selain itu, Pemkab Kuansing diminta mengoptimalkan sumber pendapatan daerah serta memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama DPRD.

Pendapat akhir Banggar kemudian disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan persetujuan tersebut, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah agenda pembangunan turut menjadi perhatian dalam perubahan APBD, termasuk program Sekolah Garuda dan sekolah terintegrasi, pembangunan rumah sakit tipe D, serta peningkatan infrastruktur jalan nasional dan provinsi.

Pemkab Kuansing juga terus mendorong pembangunan jalan tol sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Plt Bupati Kuansing menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan dan masukan yang diberikan selama proses penyusunan perubahan APBD.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, pemerintah daerah berharap anggaran perubahan dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Kuansing.

Berita Terkait

Ketok Palu! APBD Perubahan Kuansing 2026 Capai Rp1,659 Triliun
AMPN Cengar Demo PT Agrinas, Tuntut Tanah Ulayat dan Hak 20 Persen HGU
Empat PJU Polda Sumbar Berganti, Jabatan Strategis Diisi Pejabat Baru
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi
Kejari Kuansing Tegaskan Perang Antikorupsi: Cegah Sebelum Terlambat
Kabut Asap Kembali Selimuti Dharmasraya, AQI Pulau Punjung Capai 139
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
JMSI Riau Gelar Uji Kompetensi Wartawan 4–6 November, Pendaftaran Ditutup 5 Oktober
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun

Rabu, 30 September 2026 - 14:57 WIB

Ketok Palu! APBD Perubahan Kuansing 2026 Capai Rp1,659 Triliun

Rabu, 30 September 2026 - 13:06 WIB

AMPN Cengar Demo PT Agrinas, Tuntut Tanah Ulayat dan Hak 20 Persen HGU

Rabu, 30 September 2026 - 12:54 WIB

Empat PJU Polda Sumbar Berganti, Jabatan Strategis Diisi Pejabat Baru

Selasa, 29 September 2026 - 14:57 WIB

Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terbaru