Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Lokasi PETI di Sungai Ongau, Desa Pulau Padang

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Personel Polsek Singingi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Ongau, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa Siang (15/7/2025).

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., mewakili Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H.. Turut serta dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Eri Darmadi, S.E., BRIPKA Kiki Haryatmal, dan BRIGADIR M. Arief.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas PETI, seperti satu unit tenda bekas dan dua buah stingkai (alat penyedot material tambang tradisional) dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan. Petugas juga menemukan bekas galian tanah di sekitar area tersebut.

Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi. Para petugas segera mengambil tindakan dengan merusak tenda dan stingkai agar tidak dapat dipergunakan kembali serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Kapolsek Singingi, melalui Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Singingi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

“Kami tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang bisa diamankan, namun kami pastikan bahwa lokasi tersebut akan tetap dalam pantauan kami ke depan,” ujar IPDA Hezly.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.” Pungkas Kanit Reskrim

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.

Berita Terkait

Personel Pos Pam Tanjung pauh Gatur Lalin,Antisipasi laka dan Pelanggaran
Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas
Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas
Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang
Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru
Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau
Kehangatan Idulfitri di Pendopo Bupati Kuansing: Warga Bersilaturahmi, Senyum Mengembang
Bupati Suhardiman Sampaikan Ranperda Perubahan OPD, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Efektif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:13 WIB

Personel Pos Pam Tanjung pauh Gatur Lalin,Antisipasi laka dan Pelanggaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:33 WIB

Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru

Berita Terbaru