Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Lokasi PETI di Sungai Ongau, Desa Pulau Padang

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Personel Polsek Singingi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Ongau, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa Siang (15/7/2025).

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., mewakili Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H.. Turut serta dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Eri Darmadi, S.E., BRIPKA Kiki Haryatmal, dan BRIGADIR M. Arief.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas PETI, seperti satu unit tenda bekas dan dua buah stingkai (alat penyedot material tambang tradisional) dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan. Petugas juga menemukan bekas galian tanah di sekitar area tersebut.

Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi. Para petugas segera mengambil tindakan dengan merusak tenda dan stingkai agar tidak dapat dipergunakan kembali serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Kapolsek Singingi, melalui Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Singingi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

“Kami tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang bisa diamankan, namun kami pastikan bahwa lokasi tersebut akan tetap dalam pantauan kami ke depan,” ujar IPDA Hezly.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.” Pungkas Kanit Reskrim

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.

Berita Terkait

Polsek Cerenti lakukan pengecekan tanaman jagung di lahan BUMDes Desa Sikakak untuk dukung swasembada pangan 2026
Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026
Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:00 WIB

Polsek Cerenti lakukan pengecekan tanaman jagung di lahan BUMDes Desa Sikakak untuk dukung swasembada pangan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:53 WIB

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 01:53 WIB

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB