Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Musnahkan 4 Rakit dan Pondok Tambang

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Kali ini, tim gabungan dari Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., bersama sejumlah personel Reskrim dan Samapta. Saat tiba di lokasi, tim mendapati 4 unit rakit PETI, dua di antaranya dalam kondisi mesin hidup yang telah ditinggalkan oleh pelakunya. Para penambang melarikan diri ke arah semak belukar begitu mengetahui kedatangan petugas.

Selain rakit, petugas juga menemukan satu buah pondok terpal berwarna biru yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Seluruh alat dan fasilitas yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, dan kami mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap kerusakan lingkungan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujar AKP Linter Sihaloho mewakili Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, tindakan tegas berupa pemusnahan alat PETI dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Selama pelaksanaan penertiban, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Kepala Desa di Kuansing Menjerit!! Belum Terima Gaji Sejak Oktober 2024
Polres Kuansing Dukung Program Kapolda Riau, Gen Z Didorong Jadi Pelopor Peduli Lingkungan dan Anti Kenakalan Remaja
JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kepala Desa di Kuansing Menjerit!! Belum Terima Gaji Sejak Oktober 2024

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Kuansing Dukung Program Kapolda Riau, Gen Z Didorong Jadi Pelopor Peduli Lingkungan dan Anti Kenakalan Remaja

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB