Polsek Kuantan Mudik Ungkap Curas, Pelaku Dibekuk di Sumsel

Kamis, 11 September 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga asal Kampar. Salah satu pelaku berinisial FA (24) dibekuk di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri. (10/9/2025).

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan pengungkapan ini berawal dari laporan korban Inisial DS (41), seorang wiraswasta, yang mengalami perampasan mobil dan barang pribadi setelah dianiaya oleh dua orang yang dikenalnya.

Korban sebelumnya diajak oleh pelaku IA (34) dan FA (24) untuk pekerjaan di Dharmasraya, Sumbar. Namun saat melintas di Kuantan Singingi dini hari, korban dicekik dengan kabel oleh FA(24) dari kursi belakang, sementara IA(34) ikut menganiaya. Korban sempat melawan dan terjatuh di jalan, sedangkan pelaku kabur membawa mobil Daihatsu Sigra BM 1251 FZ, dua unit handphone, dan dompet korban.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. IA(34) ternyata lebih dulu ditahan dalam kasus lain di Polsek Rokan IV Koto. Sementara FA(24) berhasil dilacak keberadaannya di Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara. Dengan koordinasi Polsek setempat, tim akhirnya meringkus FA(24) pada 9 September 2025.

Dari keterangan pelaku, mobil korban telah dijual ke seorang penadah berinisial (N). Polisi kemudian menyita kendaraan tersebut di Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, meski (N) tidak ditemukan di lokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit handphone android, dan STNK.

“Kasus ini membuktikan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan. Kami apresiasi kerja cepat tim di lapangan serta dukungan jajaran kepolisian lain yang ikut membantu proses penangkapan,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada ajakan orang lain tanpa tujuan jelas. “Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan agar bisa cepat ditangani,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Terkait

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Ajak Pelajar hingga Petugas Lapas Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan
Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH
Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga
Mengejutkan, PETI di Tigo Lurah Diduga Kian Marak, Warga Ungkap Dugaan Transaksi Narkotika di Lokasi Tambang
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Razia Gabungan Ops Keselamatan LK 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:54 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Ajak Pelajar hingga Petugas Lapas Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:07 WIB

Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:03 WIB

Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:03 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:59 WIB

Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga

Berita Terbaru