Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 14 September 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu-(13/09/2025),Dugaan permainan kotor bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Kali ini, sebuah truk dengan nomor polisi BM 8876 WU kedapatan mengangkut BBM yang diduga tidak memiliki izin resmi, bertempat di kecamatan Batang gangsal, Saat dikonfirmasi kepada sopir, pengakuan mengejutkan pun terungkap. Sopir tersebut dengan gamblang menyebut bahwa minyak yang ia angkut adalah milik Tain, salah seorang oknum TNI aktif yang saat ini berdinas di Kodim Siak dengan jabatan Provos.

Laporan keras telah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar menindak tegas dan tidak memberi ruang bagi oknum berseragam yang bermain dalam lingkaran mafia energi. Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI juga diminta untuk segera turun tangan dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh.

Pasal yang Dilanggar
Keterlibatan oknum TNI aktif dalam bisnis BBM ilegal dapat melanggar beberapa pasal, antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 53 huruf b*: Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa izin usaha dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar.
2.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) Pasal 103*: Anggota TNI yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan melanggar hukum dapat dijatuhi hukuman pidana dan/atau pemecatan dari dinas militer.

Masyarakat menunggu sikap tegas Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keterlibatan aparat aktif dalam jaringan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah negara.

Kasus dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis BBM ilegal ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru