Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi Larangan PETI di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Tengah dan Hulu Kuantan

Minggu, 14 September 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjalankan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Kuantan Singingi terus melakukan langkah pencegahan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pada Minggu (14/9/2025), personel Bhabinkamtibmas di dua kecamatan melaksanakan giat sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI.

Di Desa Koto Teluk, wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pertambangan emas ilegal. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan dua poin penting, yakni larangan melakukan PETI serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.

Sementara itu, di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Bripka Mardian melaksanakan sosialisasi serupa dengan cara membagikan sekaligus menempelkan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum yang menjerat pelakunya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R.Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti mengingatkan dan menindak aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing.

“Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus berkomitmen menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi penerus. Jika masih ada masyarakat yang melakukan PETI, tentu akan berhadapan dengan hukum. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kuansing,” tegas Kapolres.

Dengan adanya sosialisasi rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas di berbagai desa, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan secara bersama-sama menolak keberadaan PETI. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas
Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas
Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang
Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru
Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau
Kehangatan Idulfitri di Pendopo Bupati Kuansing: Warga Bersilaturahmi, Senyum Mengembang
Bupati Suhardiman Sampaikan Ranperda Perubahan OPD, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Efektif
Malam Takbiran Bergema di Teluk Kuantan, Bupati Suhardiman Lepas Ribuan Peserta Pawai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:33 WIB

Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:02 WIB

Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau

Berita Terbaru