Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sei Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (29/9/2025).

Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. memimpin langsung jalannya kegiatan, dengan didukung personel dari unit Reskrim, Samapta, dan Intelkam.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI, personel Polsek Singingi segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat unit rakit dompeng yang berada di aliran Sungai Sirih. Walaupun saat ditemukan rakit tersebut tidak beroperasi, namun untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas, sehingga tidak ada yang diamankan maupun barang bukti lain selain rakit yang dimusnahkan.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah tegas,” ungkap Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan selalu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di sekitar lingkungannya.
“Upaya ini tidak hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Singingi,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, diharapkan aktivitas PETI di Desa Sei Sirih dapat ditekan, serta masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari dampak buruk penambangan ilegal.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Polres Kuansing Dukung Program Green Policing Kapolda Riau melalui Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan
Polsek Kuantan Mudik Dukung Swasembada Pangan APBD 2025 melalui Panen Raya Jagung Pipil Desa Bukit Kauman
Syukuran Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri ke-80, Kapolres Kuansing Tekankan Soliditas dan Akurasi Informasi
Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Ketum Jaga Riau Indonesia Alan Pane Beserta Pengurus Akan Mengadakan Kunjungan Ke Kuansing
Kades Temon Bantah Dugaan Pemalsuan Surat Hibah Tanah Senilai Rp2,3 Miliar
Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Sentajo Raya, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:28 WIB

Polres Kuansing Dukung Program Green Policing Kapolda Riau melalui Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:25 WIB

Polsek Kuantan Mudik Dukung Swasembada Pangan APBD 2025 melalui Panen Raya Jagung Pipil Desa Bukit Kauman

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:22 WIB

Syukuran Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri ke-80, Kapolres Kuansing Tekankan Soliditas dan Akurasi Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 10:55 WIB

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Senin, 5 Januari 2026 - 05:50 WIB

Ketum Jaga Riau Indonesia Alan Pane Beserta Pengurus Akan Mengadakan Kunjungan Ke Kuansing

Berita Terbaru