Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sei Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (29/9/2025).

Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. memimpin langsung jalannya kegiatan, dengan didukung personel dari unit Reskrim, Samapta, dan Intelkam.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI, personel Polsek Singingi segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat unit rakit dompeng yang berada di aliran Sungai Sirih. Walaupun saat ditemukan rakit tersebut tidak beroperasi, namun untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas, sehingga tidak ada yang diamankan maupun barang bukti lain selain rakit yang dimusnahkan.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah tegas,” ungkap Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan selalu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di sekitar lingkungannya.
“Upaya ini tidak hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Singingi,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, diharapkan aktivitas PETI di Desa Sei Sirih dapat ditekan, serta masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari dampak buruk penambangan ilegal.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru