Kuansing — Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbatasan Jake dan F10 kembali mencuat setelah satu unit alat berat merek Cobeleco terpantau bebas beroperasi pada Minggu, 30 November 2025. Seolah tanpa hambatan, alat berat tersebut melakukan pengupasan lahan sekaligus mengeruk material batu yang kabarnya dijual untuk keperluan pembangunan jalan. Dari informasi lapangan, alat ini disebut-sebut sudah sering ‘keliling proyek’ di wilayah Kecamatan Singingi hingga Jake, dan diduga milik salah seorang warga Logas yang namanya tak asing dalam percakapan seputar tambang ilegal.
Sementara masyarakat semakin resah dengan dampak lingkungan yang mulai terasa, aktivitas ilegal ini justru tampak berjalan mulus—seolah hukum bisa dinegosiasikan, dan aturan tinggal slogan tanpa makna.
Sorotan Publik Semakin Tajam
PETI bukan lagi isu baru di Kuantan Singingi. Namun maraknya penggunaan alat berat di lokasi-lokasi terbuka membuat publik mempertanyakan satu hal: di mana ketegasan aparat penegak hukum?
Di tengah derasnya kritik publik, fakta di lapangan justru menunjukkan tanda tanya besar. Aktivitas alat berat yang beroperasi secara terang-terangan menimbulkan kesan bahwa pengawasan hukum melemah, bahkan terkesan kalah cepat dibandingkan jaringan PETI yang kian masif.
Setoran, Rahasia Umum yang Menyisakan Luka
Di tengah kekesalan warga, beredar luas cerita lama yang terus menjadi bisik-bisik: adanya uang setoran kepada oknum tertentu yang diyakini menjadi pemantik suburnya PETI di daerah ini. Walau belum dapat dibuktikan secara terbuka, kabar tersebut telah lama menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Jika benar demikian, publik hanya dapat menyimpulkan bahwa akar persoalan PETI bukan sekadar pelaku di lapangan, tapi juga pada lemahnya integritas dalam pengawasan.
Masyarakat Mendesak APH Bertindak Nyata
Bagi masyarakat Kuansing, kesabaran sudah menipis. Mereka menuntut aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata atau sekadar melakukan tindakan seremonial yang tak menyentuh inti masalah.
Alat berat beroperasi di tengah terang—itu bukan aktivitas tersembunyi. Jika masih dibiarkan, publik berhak bertanya: apakah hukum di Kuansing benar-benar masih bekerja?
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha melakukan upayah konfimasi kepada APH setempat.







