“Anak Harus Dilindungi”: Polres Kuansing Bongkar Kasus Kekerasan yang Akibatkan Kematian

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar press release pada Sabtu pagi, (14/6/2025), terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat kepolisian, instansi pemerintah daerah, dan awak media.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau, penyidik berhasil mengungkap adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian korban. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Kuansing dalam melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuansing, Erdiansyah, S.Sos., (tautan tidak tersedia), menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Sosial siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Kuansing. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak melalui program sosial yang berkelanjutan.

Polres Kuansing berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda. Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing.
Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri
Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Satgas Penertiban PETI: Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Belum Ada Tindaklanjut, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Tetap Saja Beroperasi.
Honor Tak Dibayar dari Bulan Januari 2025 sampai sekarang, Guru MDA di Kuansing Menjerit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing.

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:43 WIB

Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01 WIB

Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:37 WIB

Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan

Berita Terbaru