Angin Segar Bagi Mantan Kades di Kuansing Akan di Lantik kembali, Erdiansyah : Akan kami koordinasi dengan Kemendagri

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kuansing //Prabu24// – Dapat Angin segar bagi para mantan Kepala Desa di kuantan Singingi yang masa jabatannya habis periode 1 November 2023 sampai 31 Januari 2025 akan dikukuhkan kembali pada tahun 2025.

Hal itu sesuai dengan SE Kemendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025, memuat beberapa poin terkait pelantikan ulang dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Pada poin kedua huruf a disebutkan, desa yang sudah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) diminta segera melakukan pelantikan paling lambat minggu keempat Agustus 2025.

Pada huruf b, kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan Pilkades, masa jabatannya dapat diperpanjang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.

Huruf c mengatur agar Bupati/Wali Kota melakukan pendataan terhadap Kades yang masa jabatannya berakhir dalam rentang waktu tersebut, menyusul moratorium Pilkades.

Perpanjangan masa jabatan ini berlaku paling lama dua tahun sejak waktu pengukuhan.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kuansing, Erdiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemendagri. Senin, 04/08/2025

‘Kita akan mengkomunikasikan/ koordinasi dengan kemendagri terhadap SE tersebut, dan sambil menunggu juklak/ juknis sehingga regulasinya nanti tidak menyalahi,” ujarnya

Lanjut Erdiansyah untuk Sekarang kami sedang mendata kades yang habis masa jabatannya dari 1 November 2023 sampai dengan 31 januari 2024.” Jelasnya

Berita Terkait

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas
Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas
Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang
Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru
Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau
Kehangatan Idulfitri di Pendopo Bupati Kuansing: Warga Bersilaturahmi, Senyum Mengembang
Bupati Suhardiman Sampaikan Ranperda Perubahan OPD, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Efektif
Malam Takbiran Bergema di Teluk Kuantan, Bupati Suhardiman Lepas Ribuan Peserta Pawai
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:33 WIB

Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:02 WIB

Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau

Berita Terbaru