KUANTAN SINGINGI – Warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dibuat resah dengan dugaan raibnya dana hasil kegiatan pasar malam yang digelar beberapa waktu lalu. Dana sewa lapangan yang disebut mencapai Rp25 juta itu dikabarkan tidak jelas penggunaannya.
Sejumlah warga mempertanyakan ke mana perginya uang hasil sewa tersebut dan bagaimana kondisi lapangan desa yang kini rusak setelah digunakan untuk kegiatan pasar malam. Warga juga menuntut kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab memperbaiki lapangan yang menjadi fasilitas umum desa itu.
“Lapangan desa kita sekarang rusak parah setelah acara pasar malam. Kami ingin tahu siapa yang akan memperbaikinya dan ke mana uang sewanya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/11/2025).
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut, dana hasil pasar malam itu dikelola oleh Ketua Pemuda Desa Sungai Kuning, Namun, dana tersebut diduga telah habis digunakan oleh seseorang bernama E anak dari Pak C.
Sumber internal desa menyebut, persoalan ini sempat dibicarakan dalam pertemuan warga di balai desa. Dalam pertemuan itu, Pak C dikabarkan bersedia mengganti dana yang telah terpakai oleh anaknya.
Sementara itu, salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak pemerintah desa berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami berharap masalah ini segera diselesaikan dengan baik. Yang terpenting dana desa atau aset masyarakat jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya mengenai tindak lanjut penyelesaian dugaan penyalahgunaan dana pasar malam tersebut.
(FM)







