SOLOK SELATAN – Di balik aliran sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini terdengar deru mesin alat berat yang tak pernah benar-benar berhenti. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dilaporkan masih berlangsung dan diduga melibatkan penggunaan alat berat dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan, kegiatan penambangan tersebut terjadi di sejumlah titik sepanjang aliran sungai di wilayah Sangir Batanghari.
Dalam salah satu video yang beredar, terlihat sekitar 30 unit excavator beroperasi bersamaan di bantaran sungai. Mesin-mesin besar itu mengeruk tanah dan mengaduk aliran air yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem setempat.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan, lokasi aktivitas tambang tersebut disebut berada tidak jauh dari Bendungan Batang Hari, yang dikenal masyarakat sebagai Bendungan Batu Bakawik. Bendungan ini merupakan infrastruktur penting yang dibangun dengan teknologi modern dan dirancang tidak hanya sebagai pengendali air, tetapi juga sebagai kawasan wisata terpadu.
Kedekatan aktivitas tambang dengan bendungan memunculkan kekhawatiran serius, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan, perubahan aliran sungai, hingga ancaman terhadap keberlanjutan kawasan bendungan tersebut.
Seorang sumber bernama Fito, dalam percakapan melalui video call, menyebutkan bahwa jumlah alat berat yang beroperasi di wilayah Sangir Batanghari diduga jauh lebih banyak dibanding yang terlihat dalam satu dokumentasi lokasi.
“Kalau yang abang lihat itu belasan unit hanya di satu titik saja. Kalau dihitung dari seluruh wilayah Sangir Batanghari bisa sampai ratusan unit,” ujarnya.jumat 07/03/2026.
Ia juga menyebut adanya dugaan praktik “uang koordinasi” dalam aktivitas tersebut, dengan nominal sekitar Rp30 juta per unit alat berat setiap bulan. Namun informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Jika jumlah alat berat benar mencapai puluhan hingga ratusan unit, maka perputaran uang dari aktivitas tersebut diperkirakan dapat mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Sumber tersebut juga mengaku masih banyak titik tambang lain yang belum sempat didokumentasikan. Namun setelah beberapa video dikirimkan, ia meminta agar informasi lebih lanjut tidak lagi dipublikasikan.
Situasi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan dapat mengancam keberadaan infrastruktur strategis serta kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.
Masyarakat pun berharap adanya penelusuran dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak aktivitas tambang ilegal apabila terbukti terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Semua pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Rls)







