KUANTAN SINGINGI – Daftar enam perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi kini menjadi sorotan tajam: PT Tamora Agro Lestari (TAL), PT Citra Riau Sarana (CRS), PT Sinergi Inti Makmur (SIM), PT Mustika Agro Sari (MAS), PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), dan PT Pancaran Cahaya Sedjati (PCS).
Namun pertanyaan yang jauh lebih besar mengemuka: Apakah pabrik-pabrik lain di Kuansing otomatis bebas dari tuduhan pelanggaran lingkungan dan pembuangan limbah sembarangan?
Fakta di lapangan tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada puluhan PKS lainnya yang juga beroperasi namun belum tersentuh pemeriksaan. Siapa yang menjamin mereka tidak melakukan hal serupa – membuang limbah berbahaya ke sungai, mengabaikan izin lingkungan, dan merusak sumber air warga?
Kekhawatiran ini mendorong awak media untuk memperluas jangkauan investigasi. Bukan hanya memeriksa keenam nama yang sudah terdaftar, tetapi juga menelusuri satu per satu pabrik yang selama ini berjalan tanpa suara.
“Kami tidak boleh berhenti di enam nama ini saja. Jika tidak, yang bermasalah bisa bersembunyi di balik daftar yang tidak lengkap,” ungkap perwakilan awak media, Minggu (4/10/2026).
“Apakah puluhan PKS lainnya benar-benar patuh aturan? Atau justru mereka yang selama ini beroperasi diam-diam tanpa ada yang menyentuhnya? Ini wajib dibuktikan langsung ke lapangan,” tegasnya.
Masyarakat pun berhak mengetahui: siapa yang diawasi, siapa yang luput, dan mengapa pabrik yang merusak lingkungan bisa terus berdiri di tengah-tengah pemukiman warga. Investigasi akan terus berjalan sampai semuanya terungkap.







