Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dilaporkan turun tajam. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.300-Rp3.500 per kilogram kini disebut hanya sekitar Rp2.800/kg.

Penurunan harga tersebut terjadi setelah enam perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) dikenai tindakan penghentian sementara operasional dan berada dalam pengawasan kementerian.

Enam perusahaan yang diberitakan terkena tindakan tersebut yakni PT Mustika Agro Lestari (MAS), PT Tamora Agro Lestari (TAL), PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), PT Citra Riau Sarana (CRS) PKS II, PT Sinergi Inti Makmur (SIM), dan PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS).

Tindakan tersebut dilakukan setelah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) lingkungan bersama Anggota Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi terhadap sejumlah perusahaan perkebunan dan PKS di Kuansing.

Pemeriksaan dilaporkan mencakup dokumen lingkungan, kapasitas produksi, pengelolaan air limbah, limbah B3, emisi, sempadan sungai, hingga kesiapan pengendalian kebakaran lahan.

Kondisi tersebut mulai dikhawatirkan berdampak terhadap petani sawit. Berkurangnya jumlah PKS yang beroperasi dinilai berpotensi mengurangi kapasitas penyerapan TBS masyarakat.

Akibatnya, muncul kekhawatiran harga pembelian TBS di tingkat petani semakin tertekan.

Petani Khawatir Ada Efek Domino

Sejumlah petani menilai penghentian sementara operasional beberapa PKS berpotensi menimbulkan efek domino terhadap rantai perdagangan TBS.

Ketika kapasitas pengolahan berkurang, sementara TBS petani harus segera dipasarkan, posisi tawar petani dikhawatirkan semakin lemah.

Kondisi tersebut juga terjadi ketika produksi TBS disebut sedang mengalami trek atau penurunan akibat faktor cuaca. Artinya, petani menghadapi tekanan dari sisi produksi sekaligus harga.

Namun, penurunan harga TBS di tingkat petani tidak serta-merta dapat disimpulkan seluruhnya disebabkan oleh penghentian enam PKS.

Harga TBS juga dipengaruhi harga crude palm oil (CPO), kernel, indeks harga, serta mekanisme pasar. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan harga TBS periode 30 September-6 Oktober 2026 berdasarkan formula tersebut.

Untuk tanaman umur sembilan tahun, misalnya, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.866,97/kg.

Perbedaan antara harga penetapan pemerintah dan harga yang disebut diterima sebagian petani di lapangan pun menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Petani Jangan Jadi Korban

Penegakan hukum lingkungan terhadap perusahaan merupakan kewenangan regulator dan tetap perlu berjalan apabila ditemukan pelanggaran.

Namun, dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor sawit juga perlu menjadi perhatian.

Pada Mei 2026, petani Kuansing sebelumnya juga pernah melaporkan penurunan harga TBS hingga kisaran Rp2.700/kg.

Karena itu, pemerintah daerah bersama Dinas Perkebunan, pemerintah provinsi, kementerian terkait, dan pihak PKS perlu memastikan penyerapan TBS petani tetap berjalan.

Pertanyaan yang kini muncul ialah ke mana TBS petani Kuansing akan diserap setelah enam PKS dihentikan sementara. Selain itu, perlu dipastikan apakah kapasitas PKS lain masih mencukupi untuk menampung produksi petani.

Hal lain yang perlu dijelaskan ialah apakah penurunan harga TBS hingga sekitar Rp2.800/kg memiliki hubungan langsung dengan berkurangnya kapasitas penyerapan setelah penghentian sementara enam PKS tersebut.

Kejelasan mengenai hal itu penting agar petani tidak menanggung dampak ekonomi dari persoalan antara perusahaan dan regulator.

Pemerintah juga perlu memastikan mekanisme penetapan dan pembelian TBS berjalan sesuai ketentuan sehingga petani memperoleh harga sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegakan hukum terhadap perusahaan tetap dapat berjalan apabila ditemukan pelanggaran. Di sisi lain, perlindungan terhadap petani sawit yang menggantungkan pendapatan dari TBS juga perlu menjadi perhatian.

Berita Terkait

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Ketok Palu! APBD Perubahan Kuansing 2026 Capai Rp1,659 Triliun
AMPN Cengar Demo PT Agrinas, Tuntut Tanah Ulayat dan Hak 20 Persen HGU
Empat PJU Polda Sumbar Berganti, Jabatan Strategis Diisi Pejabat Baru
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut

Rabu, 30 September 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun

Berita Terbaru