Teluk kuantan -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuansing pada Selasa, 30 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara insan pers dan institusi penegak hukum, serta membuka ruang dialog yang konstruktif dalam konteks penguatan demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Ketua JMSI Kuansing, Rowandri, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk ikhtiar membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan antara pers dan aparat penegak hukum. “Kami melihat pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara wartawan dan kejaksaan, karena keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sunardi Efendi, menyambut baik inisiatif JMSI Kuansing dan berterima kasih atas kunjungan tersebut. “Media memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi hukum yang objektif kepada masyarakat. Kami sangat terbuka terhadap kemitraan dengan media,” jelasnya.
Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara JMSI Kuansing dan Kejari Kuansing bukan hanya soal pertukaran informasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan akses terhadap informasi hukum yang sahih. Dengan demikian, diharapkan sinergi ini dapat mendukung proses penegakan hukum yang lebih baik di Kuansing.