Teluk kuantan – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, kembali melanjutkan penanaman pohon di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Kamis (22/5/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penanaman pohon sebagai langkah jangka panjang mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Irjen Herry Heryawan menyatakan bahwa penanaman pohon bukan sekadar seremoni, tetapi menanamkan harapan untuk generasi mendatang. Ia juga menekankan bahwa menjaga hutan dan lingkungan adalah bagian dari menjaga marwah dan tuah Riau.
“Marwah adalah identitas jati diri, adalah wibawa, adalah harga diri kita. Kalau kita menanam pohon dan tidak bisa menjaga hutan-hutan yang sudah ada, maka kita akan mengalami kebakaran hutan dan lahan. Dan nantinya marwah yang menjadi citra kita akan jelek di mata nasional dan internasional,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyoroti potensi insentif karbon yang bisa didapatkan Provinsi Riau jika berhasil menjaga hutannya dan memberikan kontribusi oksigen yang signifikan bagi negara tetangga. “Insentif karbon ini akan berlaku dan kita mendapatkan manfaatnya bisa kita gunakan bagi kemakmuran rakyat khususnya masyarakat Kuansing,” jelasnya.
Irjen Herry bahkan mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap orang menanam 10-25 pohon seumur hidupnya. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi menjaga alam dan lingkungan.
“Mari kita tetap satukan langkah dan tekad kita agar tujuan kita bersama dapat tercapai melindungi tuah menjaga Marwah tak akan Melayu hilang di bumi,” pungkas Kapolda Riau, menegaskan kembali komitmen untuk menjaga kekayaan alam (tuah) dan identitas diri (marwah) Riau.