TELUK KUANTAN – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Nilai APBD perubahan ditetapkan sekitar Rp1,659 triliun, naik Rp25,991 miliar dari anggaran sebelumnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal, SE, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Satria Mandala Putra dan dihadiri 29 anggota DPRD.
Jumlah anggota yang hadir tersebut telah memenuhi kuorum.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, Ustadz Syafril, ST, mengatakan APBD Kuansing 2026 sebelumnya berada di angka Rp1,633 triliun. Setelah perubahan, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp1,659 triliun.
“APBD tahun 2026 ,ebelumnya Rp1,633 triliun, setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,659 triliun atau bertambah Rp25,991 miliar,” ujar Syafril dalam rapat paripurna.
Selain belanja daerah, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar Rp1,553 triliun menjadi Rp1,651 triliun atau bertambah Rp97,447 miliar.
Banggar DPRD Kuansing meminta Pemkab memprioritaskan penyelesaian sejumlah kewajiban pembayaran yang masih tertunda. Salah satunya pembayaran tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025.
Pemkab juga diminta terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD.
Pendapat akhir Banggar tersebut disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan demikian, Ranperda Perubahan APBD 2026 dinyatakan dapat diproses ke tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt Bupati Kuansing menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan serta berbagai masukan yang diberikan selama penyusunan perubahan APBD.
Menurutnya, perubahan APBD menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah agenda strategis turut menjadi perhatian Pemkab Kuansing. Di antaranya program Sekolah Garuda dan sekolah terintegrasi, pembangunan rumah sakit tipe D, serta peningkatan infrastruktur jalan nasional dan provinsi.
Pemkab Kuansing juga terus memperjuangkan pembangunan jalan tol. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berharap anggaran perubahan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kuansing.







