Kuantan Singingi– Sebuah babak baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat resmi dimulai di Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya. Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Koperasi Merah Putih resmi dibentuk sebagai wujud nyata dari semangat kebersamaan dan komitmen untuk memajukan perekonomian desa.
Koperasi ini berdiri mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi berbasis desa dan masyarakat lokal.
Pembentukan koperasi ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat yang melibatkan pemerintah desa, BPD, serta tokoh-tokoh masyarakat. Hasilnya adalah kesepakatan bersama untuk membangun koperasi sebagai wadah pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan warga.
Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih yang telah disepakati bersama adalah sebagai berikut:
Ketua: Ujang Andi Nurwijaya, S.H.
Wakil Bidang Usaha: Mitra Abdi Wirawan, S.H.
Wakil Bidang Keanggotaan: Sigit Bimo Nugroho, S.Pt.
Sekretaris: Mitri Kustiani, S.Psi.
Bendahara: Fepy Risdhanti Fitri, S.E.
Jajaran pengawas koperasi, sesuai dengan amanat Inpres, terdiri dari:
Pengawas Utama (Kepala Desa): Bapak Yatino
Pengawas Anggota: Bapak Winardi
Pengawas II: Bapak Riyono
Ketua koperasi terpilih, Ujang Andi Nurwijaya, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh tim pengurus.
“Amanah ini akan kami jalankan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap koperasi ini menjadi wadah yang mampu mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan ekonomi warga,” ujar Ujang.
Dengan semangat gotong royong, koperasi ini diharapkan menjadi katalisator pembangunan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Desa Langsat Hulu.
Langkah besar telah dimulai dari desa. Kini, harapannya adalah agar Koperasi Merah Putih menjadi simbol kemandirian ekonomi dan kebangkitan masyarakat pedesaan yang lebih sejahtera.