Menang di Pra Peradilan, Polres Rohul Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hulu menolak permohonan praperadilan pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka Budi Hartono terhadap Kepolisian Resort Rokan Hulu pada Kamis (5/6/2025) sekitar jam 10.30 WIB.

Budi Hartono sebagai pemohon Pra Peradilan menilai Polres Rohul tidak melakukan proses yang benar dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Namun, hakim tunggal Novelita Sembiring, S.H., dalam amar putusan menyatakan bahwa penetapan Budi Hartono sebagai tersangka adalah sah menurut hukum karena penyidik telah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti.

Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Rohul akan melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka Budi Hartono. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, dan segera kami tuntaskan,” tegasnya.

Dengan demikian, Polres Rohul akan melanjutkan proses hukum terhadap Budi Hartono yang dituduh melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(***)

Berita Terkait

Polres Kuansing Dukung Program Green Policing Kapolda Riau melalui Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan
Polsek Kuantan Mudik Dukung Swasembada Pangan APBD 2025 melalui Panen Raya Jagung Pipil Desa Bukit Kauman
Syukuran Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri ke-80, Kapolres Kuansing Tekankan Soliditas dan Akurasi Informasi
Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Ketum Jaga Riau Indonesia Alan Pane Beserta Pengurus Akan Mengadakan Kunjungan Ke Kuansing
Kades Temon Bantah Dugaan Pemalsuan Surat Hibah Tanah Senilai Rp2,3 Miliar
Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Sentajo Raya, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Polres Kuansing Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Penuh Harapan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:28 WIB

Polres Kuansing Dukung Program Green Policing Kapolda Riau melalui Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:25 WIB

Polsek Kuantan Mudik Dukung Swasembada Pangan APBD 2025 melalui Panen Raya Jagung Pipil Desa Bukit Kauman

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:22 WIB

Syukuran Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri ke-80, Kapolres Kuansing Tekankan Soliditas dan Akurasi Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 10:55 WIB

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Senin, 5 Januari 2026 - 05:50 WIB

Ketum Jaga Riau Indonesia Alan Pane Beserta Pengurus Akan Mengadakan Kunjungan Ke Kuansing

Berita Terbaru