Niko dan Suli Masih Bebas, Aparat Dinilai Lakukan Pembiaran – WPR Jadi Tameng?

Rabu, 10 September 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – Desakan publik agar aparat menindak tegas mafia emas ilegal di Kabupaten Solok semakin nyaring. Namun, hingga kini nama-nama besar seperti Niko dan Suli yang disebut-sebut masyarakat sebagai pengendali tambang emas ilegal masih bebas menjalankan bisnis haramnya.

Meski kerusakan lingkungan kian meluas, penegakan hukum terkesan jalan di tempat. Kapolda Sumbar maupun Kapolres Solok belum terlihat mengambil langkah signifikan, sehingga muncul dugaan kuat adanya pembiaran terhadap praktik pertambangan tanpa izin ini.

Puluhan Alat Berat, Upeti Diduga Stabil

Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal di Solok kini melibatkan puluhan unit alat berat dan mesin dompeng yang beroperasi hampir tanpa henti. Ironisnya, dari balik dentuman mesin tersebut, muncul dugaan adanya setoran atau upeti stabil per unit alat kepada oknum-oknum tertentu.

“Setiap unit ada setoran tetap. Itu sudah jadi rahasia umum. Karena itu, tambang tetap jalan meski sudah berkali-kali diprotes,” ujar seorang sumber terpercaya di lapangan.

Skema inilah yang membuat operasi tambang semakin sulit disentuh. Buruh kasar hanya dijadikan tameng, sementara keuntungan besar dan upeti mengalir ke segelintir orang yang punya kuasa.

WPR Dijadikan Tameng

Belakangan, isu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mencuat di tengah polemik. Sejumlah pihak diduga menjadikan wacana WPR sebagai tameng untuk melindungi aktivitas ilegal yang berjalan saat ini. Padahal, proses penetapan WPR masih sangat panjang dan memerlukan kajian teknis, lingkungan, hingga izin resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau memang WPR mau dijadikan alasan, itu jelas menyesatkan. Sampai hari ini belum ada WPR resmi di Solok. Jadi tambang yang berjalan itu murni ilegal, apalagi dilakukan dengan alat berat dan dompeng skala besar,” ungkap seorang pemerhati lingkungan di Solok.

Siapa Niko dan Suli?

Di balik hingar-bingar tambang emas ilegal, nama Niko dan Suli semakin sering diperbincangkan. Niko dikenal menguasai jejaring di wilayah Nagari Kipek, sementara Suli mengendalikan aktivitas di Nagari Supayang. Keduanya disebut-sebut masyarakat sebagai “raja kecil” yang mampu mengatur siapa yang boleh menambang, berapa setoran yang harus dibayarkan, hingga melindungi operasi tambang dari jeratan hukum.

“Orang-orang di bawah hanya pekerja kasar. Semua tahu siapa bosnya. Tapi anehnya, nama Niko dan Suli tidak pernah disentuh hukum. Seolah-olah mereka kebal,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aparat Ditantang Punya Nyali

Publik kini menantang aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumbar dan Polres Solok, untuk benar-benar punya nyali membongkar lingkaran mafia emas ilegal. Jangan hanya menjadikan isu WPR sebagai alasan untuk menutup mata, sementara lingkungan dan masyarakat terus menjadi korban.

“Kalau aparat tidak serius, jangan salahkan masyarakat kalau kehilangan kepercayaan. Karena yang rusak bukan hanya sungai dan tanah, tapi juga keadilan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Gelombang tekanan semakin besar. Pertanyaannya kini sederhana: beranikah aparat menyentuh nama besar seperti Niko dan Suli, atau justru terus membiarkan mereka menari di atas penderitaan rakyat?

Berita Terkait

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Ajak Pelajar hingga Petugas Lapas Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan
Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH
Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga
Mengejutkan, PETI di Tigo Lurah Diduga Kian Marak, Warga Ungkap Dugaan Transaksi Narkotika di Lokasi Tambang
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Razia Gabungan Ops Keselamatan LK 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:54 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Ajak Pelajar hingga Petugas Lapas Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:07 WIB

Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:03 WIB

Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:03 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:59 WIB

Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga

Berita Terbaru