Niko dan Suli Masih Bebas, Aparat Dinilai Lakukan Pembiaran – WPR Jadi Tameng?

Rabu, 10 September 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – Desakan publik agar aparat menindak tegas mafia emas ilegal di Kabupaten Solok semakin nyaring. Namun, hingga kini nama-nama besar seperti Niko dan Suli yang disebut-sebut masyarakat sebagai pengendali tambang emas ilegal masih bebas menjalankan bisnis haramnya.

Meski kerusakan lingkungan kian meluas, penegakan hukum terkesan jalan di tempat. Kapolda Sumbar maupun Kapolres Solok belum terlihat mengambil langkah signifikan, sehingga muncul dugaan kuat adanya pembiaran terhadap praktik pertambangan tanpa izin ini.

Puluhan Alat Berat, Upeti Diduga Stabil

Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal di Solok kini melibatkan puluhan unit alat berat dan mesin dompeng yang beroperasi hampir tanpa henti. Ironisnya, dari balik dentuman mesin tersebut, muncul dugaan adanya setoran atau upeti stabil per unit alat kepada oknum-oknum tertentu.

“Setiap unit ada setoran tetap. Itu sudah jadi rahasia umum. Karena itu, tambang tetap jalan meski sudah berkali-kali diprotes,” ujar seorang sumber terpercaya di lapangan.

Skema inilah yang membuat operasi tambang semakin sulit disentuh. Buruh kasar hanya dijadikan tameng, sementara keuntungan besar dan upeti mengalir ke segelintir orang yang punya kuasa.

WPR Dijadikan Tameng

Belakangan, isu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mencuat di tengah polemik. Sejumlah pihak diduga menjadikan wacana WPR sebagai tameng untuk melindungi aktivitas ilegal yang berjalan saat ini. Padahal, proses penetapan WPR masih sangat panjang dan memerlukan kajian teknis, lingkungan, hingga izin resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau memang WPR mau dijadikan alasan, itu jelas menyesatkan. Sampai hari ini belum ada WPR resmi di Solok. Jadi tambang yang berjalan itu murni ilegal, apalagi dilakukan dengan alat berat dan dompeng skala besar,” ungkap seorang pemerhati lingkungan di Solok.

Siapa Niko dan Suli?

Di balik hingar-bingar tambang emas ilegal, nama Niko dan Suli semakin sering diperbincangkan. Niko dikenal menguasai jejaring di wilayah Nagari Kipek, sementara Suli mengendalikan aktivitas di Nagari Supayang. Keduanya disebut-sebut masyarakat sebagai “raja kecil” yang mampu mengatur siapa yang boleh menambang, berapa setoran yang harus dibayarkan, hingga melindungi operasi tambang dari jeratan hukum.

“Orang-orang di bawah hanya pekerja kasar. Semua tahu siapa bosnya. Tapi anehnya, nama Niko dan Suli tidak pernah disentuh hukum. Seolah-olah mereka kebal,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aparat Ditantang Punya Nyali

Publik kini menantang aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumbar dan Polres Solok, untuk benar-benar punya nyali membongkar lingkaran mafia emas ilegal. Jangan hanya menjadikan isu WPR sebagai alasan untuk menutup mata, sementara lingkungan dan masyarakat terus menjadi korban.

“Kalau aparat tidak serius, jangan salahkan masyarakat kalau kehilangan kepercayaan. Karena yang rusak bukan hanya sungai dan tanah, tapi juga keadilan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Gelombang tekanan semakin besar. Pertanyaannya kini sederhana: beranikah aparat menyentuh nama besar seperti Niko dan Suli, atau justru terus membiarkan mereka menari di atas penderitaan rakyat?

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB