Teluk kuantan -Dalam upaya mencari solusi berkeadilan terhadap persoalan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Riau, Partai Hijau Riau bersama Forum Alumni BEM (FABEM) Riau menggelar Diskusi Publik bertema “PETI: Dari Penertiban ke Solusi?” pada Minggu, 12 Oktober 2025, di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini diakhiri dengan Deklarasi Bersama Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dihadiri berbagai unsur tokoh pemuda, adat, dan pemerintah daerah. Diskusi menghadirkan sejumlah pemateri penting, antara lain Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi, Perwakilan Polres Kuantan Singingi, Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kuantan Singingi.
Deklarasi berisi lima poin utama:
1. Menolak PETI: di Menolak segala bentuk aktivitas PETI di Kuantan Singingi.
2. Mendukung Penegakan Hukum: Mendukung penegakan hukum oleh kepolisian daerah Riau yang adil, tegas, dan humanis.
3. Mendorong WPR: Mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal dan ramah lingkungan.
4. Menjaga Kelestarian Sungai: Menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan sebagai sumber kehidupan.
5. Seruan Adat: Deklarasi ditutup dengan seruan adat yang menggema penuh semangat: “Merawat Tuah, Menjaga Marwah! Takkan Melayu Hilang di Bumi!”
Kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi nyata antara pemuda, adat, dan pemerintah untuk menjaga alam Kuantan Singingi sebagai warisan hidup masyarakat Melayu Riau. Partai Hijau Riau dan FABEM Riau berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti deklarasi ini dengan tindakan nyata.







