Peranap, INHU — Sosok berinisial AI, yang diduga sebagai bos pemurnian emas ilegal terbesar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi sorotan publik. AI disebut-sebut telah lama menjalankan praktik penadahan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terang-terangan di wilayah Peranap dan sekitarnya, namun hingga kini belum tersentuh hukum.
Sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Selain berperan sebagai penadah emas skala besar, AI juga diduga memiliki sejumlah ponton rakit PETI yang tersebar di berbagai titik wilayah Peranap.
“AI bukan pemain kecil. Selain penadah emas, dia juga menguasai ponton-ponton PETI di berbagai lokasi,” ungkap salah satu narasumber kepada media ini.
Ironisnya, meski pernah dilakukan penindakan oleh Polres Inhu berupa penangkapan alat berat milik AI, hal itu sama sekali tidak membuatnya jera. Aktivitas PETI justru terus berlanjut seolah tanpa hambatan.
“Alat beratnya pernah ditangkap, tapi setelah itu usaha PETI tetap jalan. Tidak ada efek jera sama sekali,” tambah narasumber tersebut.
Aktivitas ilegal yang dilakukan AI diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan berkelanjutan. Dampak pencemaran dan kerusakan ekosistem dikhawatirkan akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.
Masyarakat pun mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum setempat. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa AI merasa kebal hukum.
“Kami berharap Kapolda Riau turun langsung dan segera menangkap AI. Polres Inhu dinilai tidak punya nyali. Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak boleh ada yang kebal,” tegas narasumber.
Lebih jauh, untuk mengamankan bisnis ilegalnya, AI diduga telah menggelontorkan uang kepada sejumlah kelompok tertentu agar menutup mata dan telinga. Praktik “uang tutup mulut” inilah yang disinyalir membuat aktivitas PETI dan penadahan emas ilegal tersebut terus berlangsung hingga saat ini secara terbuka.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas PETI dan kejahatan lingkungan di Riau. Publik kini menunggu langkah tegas Kapolda Riau untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan.







