Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya saat rapat koordinasi PPNS yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (6/4/2026) pagi.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Muklisin dan dipimpin oleh Kasatpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto. Dalam kesempatan itu, Sri Sadono juga memberikan bimbingan teknis guna memperkuat kapasitas serta peran strategis PPNS di daerah.
Dalam arahannya, Suhardiman menegaskan bahwa PPNS memiliki posisi penting dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Kuantan Singingi.
“PPNS harus aktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Jalankan fungsi penyidikan secara maksimal, serta perkuat fungsi koordinasi dan kewenangan lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, PPNS memiliki fungsi utama melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, serta memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti peran khusus PPNS dalam berbagai sektor strategis. Mulai dari penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi daerah, hingga penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Penegakan Perda harus benar-benar dijalankan secara konsisten. Termasuk penertiban ODOL, pajak, dan retribusi jalan, yang semuanya berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Kuansing,” tambahnya.
Melalui penguatan peran PPNS, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap penegakan hukum daerah semakin efektif dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.







