PETI di Solok Selatan Kembali Marak, Excavator Hancurkan Lahan Pertanian, Kapolda Sumbar Diharapkan Turun Tangan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan | Kamis, 28 Agustus 2025 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Solok Selatan. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah excavator beroperasi bebas di kawasan pertanian milik warga di Jorong Sungai Penuh Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Lahan yang sebelumnya menjadi sumber pangan masyarakat kini beralih fungsi menjadi tambang emas ilegal.

Akibat galian tambang, areal persawahan berubah menjadi kubangan penuh lumpur dengan genangan air keruh. Aktivitas ini bahkan meluas hingga ke sepanjang aliran Sungai Batanghari, menimbulkan kekhawatiran serius akan rusaknya ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

Padahal, aktivitas PETI di kawasan ini sempat terhenti beberapa waktu lalu. Penertiban gencar dilakukan aparat kepolisian menjelang pelaksanaan Event Nasional Pacu Jalur di Kuansing, Riau. Namun kini, kegiatan tambang ilegal kembali marak, seolah tidak ada lagi hambatan berarti di lapangan.

Seorang warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan rasa kecewanya.

> “Sempat tiarap gara-gara gencar penertiban dalam menghadapi Event Nasional Pacu Jalur di Kuansing, sekarang sudah mulai lagi,” ujarnya.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam beroperasinya PETI. Sulit dibayangkan keberadaan sejumlah excavator dapat bekerja secara terbuka tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Masyarakat menilai, jika aparat serius, aktivitas PETI bisa ditertibkan secara tuntas. Hal ini terbukti saat operasi penindakan dilakukan sebelumnya, yang membuat aktivitas PETI sempat berhenti total.

Warga berharap Kapolda Sumatera Barat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Sebab, alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang emas bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi mendatang di Solok Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kapolda Sumatera Barat dan Polres Solok Selatan terkait maraknya kembali aktivitas PETI tersebut.

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB