KUANTAN SINGINGI – Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, menertibkan dua warung remang-remang di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu malam (10/01/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang, terdiri dari dua pemilik warung dan lima pekerja.
Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padriainto bersama sejumlah personel.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui IPTU Padriainto, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan aktivitas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Penertiban ini adalah bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik,” ujar IPTU Padriainto.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua warung remang-remang masih beroperasi. Warung pertama milik W, warga Desa Kasang, dengan dua pekerja berinisial RS asal Sarolangun dan A asal Kebumen, Jawa Tengah.
Warung kedua milik R, warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, mempekerjakan tiga orang pekerja masing-masing berinisial ES asal Lampung, ES asal Tarakan, Kalimantan Tengah, serta M asal Duri.
Selanjutnya, kedua pemilik warung bersama lima pekerja dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan.
IPTU Padriainto menjelaskan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap pemilik warung terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan setoran kepada oknum Polsek Kuantan Mudik.
“Hasil klarifikasi menyatakan bahwa kedua pemilik warung menegaskan tidak pernah memberikan setoran kepada oknum Polsek Kuantan Mudik dan bersedia dilakukan klarifikasi lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut,” tegasnya.
Terhadap para pekerja dan pemilik warung, petugas memberikan pembinaan serta meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak lagi bekerja sebagai wanita penghibur, baik di kawasan Bukit Betabuh maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuantan Singingi menegaskan, Operasi Pekat akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan guna memberantas penyakit masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat dan akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Polres Kuantan Singingi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum di lingkungan sekitar.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi







