Polres Kuansing Gencar Sosialisasi Larangan PETI di Tiga Polsek

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, – Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus berupaya menekan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI yang dilaksanakan serentak di beberapa wilayah hukum pada Senin, (15/9/2025).

Di Polsek Logas Tanah Darat, personel yang terdiri dari Bripka Ardiansyah dan Brigadir Reski SH melaksanakan penyebaran serta penempelan maklumat di Desa Perhentian Luas. Kepada masyarakat ditekankan agar tidak melakukan aktivitas PETI dan diminta untuk ikut menjaga lingkungan demi generasi mendatang.

Sementara itu, di Polsek Kuantan Mudik, kegiatan yang dipimpin Aipda Heri Yuspa dan Aipda Nofriyendi dilakukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Sosialisasi berlangsung bersama warga setempat dengan pesan utama bahwa PETI merusak ekosistem, membahayakan keselamatan, serta dapat menimbulkan bencana bagi masyarakat.

Hal serupa juga dilakukan di Polsek Cerenti. Aipda Sofian Hadi yang mewakili Kapolsek menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang larangan keras melakukan PETI dan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Kami dari Polres Kuansing bersama jajaran Polsek berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak alam dan membahayakan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk diwariskan kepada anak cucu kita kelak,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa upaya preventif berupa sosialisasi dan penyebaran maklumat akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Namun demikian, apabila masih ditemukan masyarakat yang nekat melakukan PETI, Polres Kuansing tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB