Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Produksi di Pabrik Kelapa Sawit PT. CRS

Jumat, 7 November 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen laporan produksi di Pabrik Kelapa Sawit PT. Citra Riau Sarana (CRS), yang berlokasi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (7/11/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi yang diajukan oleh pihak perusahaan PT. CRS melalui kuasa hukumnya, Louis Jauhari Fransisko Sitinjak, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/V/2025/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU.

Menurut Kasat Reskrim, dugaan pemalsuan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan pabrik PT. CRS. Dari hasil penyelidikan diketahui telah terjadi manipulasi data laporan produksi POME (Palm Oil Mill Effluent).

“Dalam laporan harian produksi tanggal 8, 9, dan 10 Mei 2024, tercatat jumlah produksi sebanyak 9.877 kilogram, padahal hasil aktual di lapangan hanya sebesar 3.261 kilogram. Terdapat selisih sekitar 6.616 kilogram,” ungkap IPTU Gerry.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil karena tidak dapat menjual hasil produksi POME kepada pihak mitra, yakni PT. Jatim Jaya Perkasa, lantaran stok yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di tangki pabrik.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, kami menetapkan seorang tersangka berinisial LP (41), warga Kota Pekanbaru, yang diduga melakukan pemalsuan dokumen laporan produksi,” tambahnya.

Berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 27 Oktober 2025, penyidik memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka datang memenuhi panggilan dan langsung dilakukan penangkapan serta pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar laporan pertanggungjawaban dan dua lembar dokumen laporan harian produksi PT. CRS.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen.

“Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Gerry mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:59 WIB

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik

Berita Terbaru

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB