Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Produksi di Pabrik Kelapa Sawit PT. CRS

Jumat, 7 November 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen laporan produksi di Pabrik Kelapa Sawit PT. Citra Riau Sarana (CRS), yang berlokasi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (7/11/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi yang diajukan oleh pihak perusahaan PT. CRS melalui kuasa hukumnya, Louis Jauhari Fransisko Sitinjak, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/V/2025/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU.

Menurut Kasat Reskrim, dugaan pemalsuan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan pabrik PT. CRS. Dari hasil penyelidikan diketahui telah terjadi manipulasi data laporan produksi POME (Palm Oil Mill Effluent).

“Dalam laporan harian produksi tanggal 8, 9, dan 10 Mei 2024, tercatat jumlah produksi sebanyak 9.877 kilogram, padahal hasil aktual di lapangan hanya sebesar 3.261 kilogram. Terdapat selisih sekitar 6.616 kilogram,” ungkap IPTU Gerry.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil karena tidak dapat menjual hasil produksi POME kepada pihak mitra, yakni PT. Jatim Jaya Perkasa, lantaran stok yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di tangki pabrik.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, kami menetapkan seorang tersangka berinisial LP (41), warga Kota Pekanbaru, yang diduga melakukan pemalsuan dokumen laporan produksi,” tambahnya.

Berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 27 Oktober 2025, penyidik memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka datang memenuhi panggilan dan langsung dilakukan penangkapan serta pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar laporan pertanggungjawaban dan dua lembar dokumen laporan harian produksi PT. CRS.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen.

“Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Gerry mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru