KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban ini berlangsung pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Cerenti, yakni Aipda Tomny Idriansyah (Ps. Kanit Intelkam), Aipda Jasra (Bhabinkamtibmas), Aipda Harry Rahyudi, dan Briptu Reza.
Kapolsek Cerenti menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti. Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, personel tidak menemukan rakit dompeng yang sedang beroperasi sebagaimana diberitakan, melainkan hanya mendapati tiga unit rakit dompeng dalam kondisi tidak digunakan.
“Terhadap tiga unit rakit dompeng yang ditemukan di lokasi, kami langsung lakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali,” tegas Kapolsek Cerenti.
Selain melakukan pemusnahan, Polsek Cerenti juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polres Kuansing berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal. Tindakan tegas akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk bagi masyarakat,” ungkap Kapolres melalui Kapolsek Cerenti.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polsek Cerenti bersama jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah tersebut.” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi