Polsek Cerenti Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Tiga Rakit Dimusnahkan

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cerenti yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah memusnahkan tiga unit rakit dompeng di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini, tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI kami musnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar,” tegas AKP Benny dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Cerenti yang terdiri dari tujuh anggota turut serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat tiba di TKP, ditemukan tiga rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut. Kepada masyarakat, kami mohon kerja sama untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait PETI di wilayah masing-masing,” tambah Kapolsek.

Tidak ada barang bukti atau pelaku yang diamankan dalam penindakan kali ini. Namun, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti kasus ini dan mengusut para pelaku yang bertanggung jawab.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri
Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Satgas Penertiban PETI: Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Belum Ada Tindaklanjut, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Tetap Saja Beroperasi.
Honor Tak Dibayar dari Bulan Januari 2025 sampai sekarang, Guru MDA di Kuansing Menjerit
Selain Belum Mengantongi Perizinan Lengkap, Diduga PT Karya Indopalma Makmur (KIM) Gunakan BBM Subsidi Untuk Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Cerenti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:43 WIB

Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01 WIB

Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:37 WIB

Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:32 WIB

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Satgas Penertiban PETI: Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Berita Terbaru