KUANTANSINGINGI,– Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pengedar berinisial A(38), warga Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir, ditangkap pada Selasa (9/9/2025) malam dengan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja kering.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di Desa Rawang Bonto. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H bersama tim melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat tersangka tengah melintas dengan sepeda motor di Jalan Semenisasi Desa Rawang Bonto. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, ditemukan narkotika berupa shabu seberat 3,03 gram dan ganja kering seberat 0,84 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain handphone, uang tunai, kertas linting, pipet plastik, tas selempang, kaos kaki, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kapolsek menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku narkotika tersebut merupakan milik seseorang berinisial (J) yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine.
“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Kuantan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan hukum dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum Kuantan Singingi. Ia juga mengajak masyarakat untuk peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, karena narkoba adalah musuh bersama,” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi