Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Air Itam, Gunung Toar

Jumat, 14 November 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kegiatan ilegal, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Sungai Air Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (13/11/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kegiatan tambang ilegal yang merusak ekosistem.

Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Roni Pasla, SH, bersama personel lainnya yaitu Aipda Ronaldi Alfren, SE, Aipda Desrial, Aipda Rieki, SH, Bripka Asril, Bripka Wildan, Bripda Arief Nurhalim, dan Bripda Rafky.

Sekira pukul 15.40 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB, personel menemukan satu unit rakit PETI yang masih beroperasi. Namun, para pekerja langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipakai lagi untuk kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pekerja telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Polri tidak akan mentolerir kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan pesan Kapolres.

Kegiatan penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan
Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH
Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga
Mengejutkan, PETI di Tigo Lurah Diduga Kian Marak, Warga Ungkap Dugaan Transaksi Narkotika di Lokasi Tambang
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Razia Gabungan Ops Keselamatan LK 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Anton Diduga Kuasai Dua Ekskavator PETI di Hutan Lindung Kipek dan Media Direspon Arogan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:07 WIB

Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:03 WIB

Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:03 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:59 WIB

Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:32 WIB

Mengejutkan, PETI di Tigo Lurah Diduga Kian Marak, Warga Ungkap Dugaan Transaksi Narkotika di Lokasi Tambang

Berita Terbaru