Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Pantai

Selasa, 16 September 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan giat penertiban PETI di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Kuantan Mudik Aipda Ronaldi Alfren, S.E., bersama sejumlah personel, yaitu Aipda Rieki, S.H., Bripka Wildan Aprian, S.E., Bripda Rafqy Al Insan K., dan Bripda Santoso Dolok Saribu.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di Desa Pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak menuju lokasi dan menemukan dua unit rakit PETI darat dalam kondisi tidak beroperasi,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk penindakan, rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku. “Dalam giat ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan. Namun tindakan pemusnahan dilakukan untuk memutus aktivitas PETI yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI karena selain berisiko hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya penertiban ini, Polres Kuansing berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan kegiatan penambangan yang melanggar hukum.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru