Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, Lima Rakit Dimusnahkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 09.00 WIB. Jumat (20/2/2026)Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, SH bersama personel, yakni Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Intelkam AIPTU Faisal, Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariano serta dua personel Banit Reskrim.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, personel Polsek Pangean berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas IPTU Aman Sembiring.

Selanjutnya, terhadap lima unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.

Polsek Pangean menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.

 

 

Berita Terkait

Yuliarman L selalu Kepala Rombongan di Kebun Sawit kampung Olak Terancam di Proses Hukum
Yuliarman Lase, Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak, Terancam Diproses Hukum
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan
Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah
SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Beroperasi di Desa Petai, Dukung Program MBG
Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?
Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga
Progres Pesat, Jembatan Merah Putih Presisi Kini Tahap Pemboran dan Cor Pondasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:49 WIB

Yuliarman L selalu Kepala Rombongan di Kebun Sawit kampung Olak Terancam di Proses Hukum

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:33 WIB

Yuliarman Lase, Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak, Terancam Diproses Hukum

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:17 WIB

Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, Lima Rakit Dimusnahkan

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:17 WIB

Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah

Berita Terbaru