Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas Aktivitas PETI, sembilan Unit Rakit Dimusnahkan

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Polsek Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Jumat sore (23/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Polsek Singingi Hilir melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berada di kawasan Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Dinda Elsa Kencana, bersama sejumlah personel, yakni Ps. KA SPKT 3 Aipda Satria Dinata, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Bripka Syahrul, serta dua anggota Reskrim Bripka Ongki Aleksander, S.H. dan Briptu Muhammad Aidil Ilyas, S.H.

Setibanya di lokasi pertama, yaitu Pulau Lida, tim tidak menemukan satu pun rakit maupun aktivitas PETI di lokasi tersebut. Namun, di lokasi kedua, yakni Danau Nibung, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI yang berada di atas permukaan air, meskipun tidak sedang beroperasi saat itu.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh unit rakit PETI yang ditemukan. Tindakan tegas ini diambil sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H, melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H, menyampaikan, “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.”

Situasi selama penindakan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan turut serta membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi apabila ditemukan kembali kegiatan PETI,” ujar Iptu Alferdo.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat PETI dan bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dan lestari,” tambahnya.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Singingi Hilir dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penambangan liar di wilayah Provinsi Riau.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing.
Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri
Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Satgas Penertiban PETI: Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Belum Ada Tindaklanjut, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Tetap Saja Beroperasi.
Honor Tak Dibayar dari Bulan Januari 2025 sampai sekarang, Guru MDA di Kuansing Menjerit
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing.

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:43 WIB

Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01 WIB

Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:37 WIB

Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan

Berita Terbaru