Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus PETI di Sungai Singingi, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Kepolisian Sektor Singingi Hilir, jajaran Polres Kuantan Singingi, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir. Penindakan dilakukan pada Jumat, (13/6/ 2025), sekitar pukul 12.00 WIB, di lokasi aliran Sungai Singingi setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan emas yang tidak memiliki izin resmi.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus PETI ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, yaitu berinisial RS(32) dan AW(28), keduanya merupakan warga Desa Koto Baru. Sementara satu orang pelaku lainnya yang diketahui berinisial (U) melarikan diri ke dalam semak-semak dan saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dari instansi yang berwenang. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin dompeng, mesin Robin, dulang, alat hisap pasir, selang, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk menambang.

Kapolsek Singingi Hilir dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan liar. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan PETI atau aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar tempat tinggal.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga sangat membahayakan lingkungan hidup dan dapat menimbulkan konflik sosial. Kami harap peran serta aktif masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum di wilayah ini,” ungkap Kapolsek.

Penindakan berlangsung aman dan terkendali hingga pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kuansing kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat kegiatan tambang ilegal.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB