Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Lokasi PETI di Sungai Ongau, Desa Pulau Padang

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,— Personel Polsek Singingi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Ongau, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa Siang (15/7/2025).

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., mewakili Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H.. Turut serta dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Eri Darmadi, S.E., BRIPKA Kiki Haryatmal, dan BRIGADIR M. Arief.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas PETI, seperti satu unit tenda bekas dan dua buah stingkai (alat penyedot material tambang tradisional) dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan. Petugas juga menemukan bekas galian tanah di sekitar area tersebut.

Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi. Para petugas segera mengambil tindakan dengan merusak tenda dan stingkai agar tidak dapat dipergunakan kembali serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Kapolsek Singingi, melalui Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Singingi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

“Kami tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang bisa diamankan, namun kami pastikan bahwa lokasi tersebut akan tetap dalam pantauan kami ke depan,” ujar IPDA Hezly.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.” Pungkas Kanit Reskrim

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.

Berita Terkait

Polres Kuansing Dukung Program Kapolda Riau, Gen Z Didorong Jadi Pelopor Peduli Lingkungan dan Anti Kenakalan Remaja
JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Kuansing Dukung Program Kapolda Riau, Gen Z Didorong Jadi Pelopor Peduli Lingkungan dan Anti Kenakalan Remaja

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB