Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sei Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (29/9/2025).

Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. memimpin langsung jalannya kegiatan, dengan didukung personel dari unit Reskrim, Samapta, dan Intelkam.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI, personel Polsek Singingi segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat unit rakit dompeng yang berada di aliran Sungai Sirih. Walaupun saat ditemukan rakit tersebut tidak beroperasi, namun untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas, sehingga tidak ada yang diamankan maupun barang bukti lain selain rakit yang dimusnahkan.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah tegas,” ungkap Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan selalu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di sekitar lingkungannya.
“Upaya ini tidak hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Singingi,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, diharapkan aktivitas PETI di Desa Sei Sirih dapat ditekan, serta masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari dampak buruk penambangan ilegal.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan
Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing
Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan
Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras
Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas
Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:39 WIB

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:35 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing

Sabtu, 4 April 2026 - 13:33 WIB

Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:56 WIB

Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras

Kamis, 2 April 2026 - 08:58 WIB

Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru