Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sei Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (29/9/2025).

Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. memimpin langsung jalannya kegiatan, dengan didukung personel dari unit Reskrim, Samapta, dan Intelkam.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI, personel Polsek Singingi segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat unit rakit dompeng yang berada di aliran Sungai Sirih. Walaupun saat ditemukan rakit tersebut tidak beroperasi, namun untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas, sehingga tidak ada yang diamankan maupun barang bukti lain selain rakit yang dimusnahkan.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah tegas,” ungkap Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan selalu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di sekitar lingkungannya.
“Upaya ini tidak hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Singingi,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, diharapkan aktivitas PETI di Desa Sei Sirih dapat ditekan, serta masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari dampak buruk penambangan ilegal.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah
SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Beroperasi di Desa Petai, Dukung Program MBG
Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?
Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga
Progres Pesat, Jembatan Merah Putih Presisi Kini Tahap Pemboran dan Cor Pondasi
Bangun Harapan Warga Pucuk Rantau, Jembatan Merah Putih Presisi Masuk Tahap Pembaruan Struktur di Hari Ke-4
Polsek Kuantan Mudik Tangani Laka Maut Truk Batu Bara di Desa Kasang, Sopir Meninggal Dunia
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuatan Singingi Sikat 64,66 Gram Sabu, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:17 WIB

Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:03 WIB

SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Beroperasi di Desa Petai, Dukung Program MBG

Senin, 16 Februari 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:54 WIB

Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:14 WIB

Progres Pesat, Jembatan Merah Putih Presisi Kini Tahap Pemboran dan Cor Pondasi

Berita Terbaru

Berita

Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:54 WIB