Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sei Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (29/9/2025).

Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. memimpin langsung jalannya kegiatan, dengan didukung personel dari unit Reskrim, Samapta, dan Intelkam.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI, personel Polsek Singingi segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat unit rakit dompeng yang berada di aliran Sungai Sirih. Walaupun saat ditemukan rakit tersebut tidak beroperasi, namun untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas, sehingga tidak ada yang diamankan maupun barang bukti lain selain rakit yang dimusnahkan.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah tegas,” ungkap Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan selalu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di sekitar lingkungannya.
“Upaya ini tidak hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Singingi,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, diharapkan aktivitas PETI di Desa Sei Sirih dapat ditekan, serta masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari dampak buruk penambangan ilegal.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden
Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub
Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!
Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas
Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung
Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:45 WIB

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:53 WIB

Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!

Senin, 18 Mei 2026 - 03:49 WIB

Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas

Senin, 18 Mei 2026 - 03:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru