Propam Periksa Oknum Personel Polres Kuansing Terkait Dugaan Pungli Rakit PETI

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap seorang personel berinisial BRIPKA EY terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pemberitaan salah satu media online. Sabtu (07/02/2026).

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan pungli terhadap aktivitas PETI di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Begitu menerima informasi tersebut, Seksi Propam melalui Unit Paminal langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal terhadap personel yang disebutkan,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal, Kapolres menyampaikan bahwa BRIPKA EY secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta per rakit maupun kepemilikan rakit PETI di wilayah tersebut.

Selain menjalani pemeriksaan internal, personel yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi kepada pihak media online yang memuat pemberitaan dimaksud. Pihak media pun mengakui bahwa informasi yang disampaikan sebelumnya tidak benar dan telah menghapus berita tersebut.

Meski demikian, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menangani setiap pengaduan masyarakat.

“Kami tidak akan menutup-nutupi apabila ditemukan adanya pelanggaran. Namun setiap laporan dan informasi harus diuji berdasarkan fakta serta diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pendalaman tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Penindakan terhadap PETI tetap menjadi prioritas kami. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk terlibat ataupun membekingi aktivitas ilegal, baik dari unsur masyarakat maupun oknum,” tutup Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru