Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Tambang Tanpa Izin dan Penadah Emas Ilegal

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi – Sat Reskrim bersama Tim RAGA Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) dan penadahan hasil emas dari aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing pada Kamis (5/6/2025).

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, tertanggal 5 Juni 2025. Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dua tersangka diamankan, yaitu J (33) warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, yang diduga sebagai penadah emas hasil tambang ilegal, dan S (51), warga Desa Sungai Sorik, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, diduga sebagai penambang tanpa izin.

Polisi menyita berbagai peralatan pengolahan dan pemurnian emas ilegal, termasuk kompor gas minyak, tabung gas LPG, dan uang tunai sebesar Rp40.354.000.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, SIK., M.H., menyatakan bahwa tindakan para tersangka melanggar ketentuan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kuansing karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.(***)

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru