KUANTAN SINGINGI,— Komitmen memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kamis pagi (11/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Kuantan Mudik bergerak menuju Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang semakin meresahkan.
Dipimpin Danramil Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison dan didampingi Kasubsektor Gunung Toar IPDA Padrianto, dua unit kendaraan roda empat melaju menyusuri medan menuju lokasi. Setibanya di hamparan Sungai Tanalo sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapati lima belas rakit PETI tengah beroperasi. Namun, para pekerja langsung melarikan diri begitu melihat kedatangan aparat, sehingga tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.
Di tengah sunyi aliran sungai, dengan rakit-rakit yang masih mengepulkan bau bahan bakar, petugas mengambil langkah tegas. Seluruh rakit dan peralatan PETI dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat, memastikan tidak lagi digunakan untuk merusak alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Tidak ditemukan barang bukti tambahan karena para pekerja telah kabur meninggalkan lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bukti soliditas Polres Kuansing bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor dan respons cepat tim gabungan di lapangan.
“Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak terlibat, serta segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Penertiban ini menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh masyarakat. Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi







