Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat. Seorang pria berinisial DS(32) ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Giri Sako pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan tim mata elang Satres Narkoba yang mendapat informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang berada di kebun kelapa sawit dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan kotak rokok merek Sampoerna berisi 16 paket plastik bening berisikan sabu dengan berat kotor 4,69 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya alat hisap, pipet, kaca pirex, handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P dengan sistem pembayaran setelah sabu tersebut habis terjual. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Ampetamin, yang mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkoba.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajaran Satres Narkoba dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di daerah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan
Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing
Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan
Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras
Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas
Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:39 WIB

Launching Green Policing Run Polres Kuansing, Kapolres Tekankan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:35 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencar Lakukan Penghijauan, Wujud Nyata Green Policing

Sabtu, 4 April 2026 - 13:33 WIB

Evakuasi Cepat Rumah Tertimpa Pohon di Benai, Polisi dan Forkopincam Berikan Bantuan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:56 WIB

Masuk Lahan Sengketa, Langkah PT Wanasari Tuai Reaksi Keras

Kamis, 2 April 2026 - 08:58 WIB

Aktivitas PETI Stingkai di Belakang Kantor Pemda Kuansing Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru