Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Petai Baru

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi,– Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, (24/05/2025), sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penyelidikan yang dimulai pada Jumat malam, 23 Mei 2025 pukul 20.00 WIB. Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan di sekitar Desa Petai Baru dan berhasil menangkap tersangka berinisial W.H, (31) tahun, seorang petani dan pekebun warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu, sebuah pipet kaca pyrex, satu unit handphone merk VIVO warna Rose Gold, satu kotak rokok merk SURYA, serta dua buah korek api mancis. Setelah dilakukan pemeriksaan, (W.H) dinyatakan positif menggunakan amphetamine.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H menyampaikan, “Kami dari Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan terhadap tersangka (W.H) ini merupakan bentuk nyata upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kecamatan Singingi.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Kepada warga, mari bersama-sama kita jaga daerah ini dari pengaruh buruk narkotika demi masa depan generasi penerus.

Tim Mata Elang Polres Kuansing juga akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna mengantisipasi peredaran narkoba. Kami berharap kerja sama yang baik dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.”

Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kuansing dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar terhindar dari bahaya narkoba.

Laporan resmi terkait penangkapan ini tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/44/V/RES.4.2/2025/Sat Narkoba/Polres Kuansing/Polda Riau.” Pungkas Kasat

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah
SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Beroperasi di Desa Petai, Dukung Program MBG
Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?
Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga
Progres Pesat, Jembatan Merah Putih Presisi Kini Tahap Pemboran dan Cor Pondasi
Bangun Harapan Warga Pucuk Rantau, Jembatan Merah Putih Presisi Masuk Tahap Pembaruan Struktur di Hari Ke-4
Polsek Kuantan Mudik Tangani Laka Maut Truk Batu Bara di Desa Kasang, Sopir Meninggal Dunia
Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuatan Singingi Sikat 64,66 Gram Sabu, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:17 WIB

Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial ke Tiga Panti Asuhan di Kuantan Tengah

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:03 WIB

SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Beroperasi di Desa Petai, Dukung Program MBG

Senin, 16 Februari 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia PETI, Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir Kebal Hukum? Ada Siapa di Baliknya?

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:54 WIB

Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:14 WIB

Progres Pesat, Jembatan Merah Putih Presisi Kini Tahap Pemboran dan Cor Pondasi

Berita Terbaru

Berita

Minggu Kasih Satresnarkoba Hadir Langsung di Rumah Warga

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:54 WIB