Tindakan Anarkis tak Dibiarkankan:Kapolres Kuansing Berikan Waktu 1×24 Jam Untuk Pelaku menyerahkan Diri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, Riau — Situasi memanas terjadi di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, usai aparat kepolisian melakukan penindakan besama Satpol PP terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, pada Selasa, (7/10/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian, bahkan terjadi pemukulan terhadap seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan mobil operasional Kapolres Kuansing hancur, serta enam mobil polisi lainnya mengalami kerusakan berat.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis, 9/10/2025 menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pelaku penyerangan maupun perusakan segera menyerahkan diri ke Polres Kuansing.

“Kami harap pelaku tambang ilegal menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa. Kami beri waktu 1×24 jam mulai hari ini, 9 Oktober 2025,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Menurut Kapolres, pihaknya Tetap menjadikan Atensi untuk penegakan hukum bagi pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum.

“Kami tetap mengedepankan upaya humanis, tapi jika mereka melawan hukum, kami akan tindak sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, wartawan yang menjadi korban pemukulan saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan kasusnya tengah dalam proses penyelidikan. Polisi juga masih melakukan identifikasi terhadap para pelaku yang terekam dalam dokumentasi lapangan.

Penindakan PETI di Kuansing sendiri merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing menekan praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.

Penindakan PETI di Desa Pulau Bayur melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP,Warga melakukan perlawanan dan pemukulan terhadap wartawan yang meliput kejadian, Massa melakukan pelemparan batu yang merusak mobil operasional Kapolres Kuansing dan enam mobil polisi lainnya.

Berita Terkait

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas
Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas
Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang
Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru
Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau
Kehangatan Idulfitri di Pendopo Bupati Kuansing: Warga Bersilaturahmi, Senyum Mengembang
Bupati Suhardiman Sampaikan Ranperda Perubahan OPD, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Efektif
Malam Takbiran Bergema di Teluk Kuantan, Bupati Suhardiman Lepas Ribuan Peserta Pawai
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:33 WIB

Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:02 WIB

Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau

Berita Terbaru