Tindakan Anarkis tak Dibiarkankan:Kapolres Kuansing Berikan Waktu 1×24 Jam Untuk Pelaku menyerahkan Diri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, Riau — Situasi memanas terjadi di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, usai aparat kepolisian melakukan penindakan besama Satpol PP terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, pada Selasa, (7/10/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian, bahkan terjadi pemukulan terhadap seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan mobil operasional Kapolres Kuansing hancur, serta enam mobil polisi lainnya mengalami kerusakan berat.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis, 9/10/2025 menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pelaku penyerangan maupun perusakan segera menyerahkan diri ke Polres Kuansing.

“Kami harap pelaku tambang ilegal menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa. Kami beri waktu 1×24 jam mulai hari ini, 9 Oktober 2025,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Menurut Kapolres, pihaknya Tetap menjadikan Atensi untuk penegakan hukum bagi pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum.

“Kami tetap mengedepankan upaya humanis, tapi jika mereka melawan hukum, kami akan tindak sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, wartawan yang menjadi korban pemukulan saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan kasusnya tengah dalam proses penyelidikan. Polisi juga masih melakukan identifikasi terhadap para pelaku yang terekam dalam dokumentasi lapangan.

Penindakan PETI di Kuansing sendiri merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing menekan praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.

Penindakan PETI di Desa Pulau Bayur melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP,Warga melakukan perlawanan dan pemukulan terhadap wartawan yang meliput kejadian, Massa melakukan pelemparan batu yang merusak mobil operasional Kapolres Kuansing dan enam mobil polisi lainnya.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden
Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub
Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!
Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas
Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung
Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:45 WIB

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:53 WIB

Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!

Senin, 18 Mei 2026 - 03:49 WIB

Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas

Senin, 18 Mei 2026 - 03:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru