Tindakan Anarkis tak Dibiarkankan:Kapolres Kuansing Berikan Waktu 1×24 Jam Untuk Pelaku menyerahkan Diri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, Riau — Situasi memanas terjadi di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, usai aparat kepolisian melakukan penindakan besama Satpol PP terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, pada Selasa, (7/10/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian, bahkan terjadi pemukulan terhadap seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan mobil operasional Kapolres Kuansing hancur, serta enam mobil polisi lainnya mengalami kerusakan berat.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis, 9/10/2025 menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pelaku penyerangan maupun perusakan segera menyerahkan diri ke Polres Kuansing.

“Kami harap pelaku tambang ilegal menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa. Kami beri waktu 1×24 jam mulai hari ini, 9 Oktober 2025,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Menurut Kapolres, pihaknya Tetap menjadikan Atensi untuk penegakan hukum bagi pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum.

“Kami tetap mengedepankan upaya humanis, tapi jika mereka melawan hukum, kami akan tindak sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, wartawan yang menjadi korban pemukulan saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan kasusnya tengah dalam proses penyelidikan. Polisi juga masih melakukan identifikasi terhadap para pelaku yang terekam dalam dokumentasi lapangan.

Penindakan PETI di Kuansing sendiri merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing menekan praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.

Penindakan PETI di Desa Pulau Bayur melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP,Warga melakukan perlawanan dan pemukulan terhadap wartawan yang meliput kejadian, Massa melakukan pelemparan batu yang merusak mobil operasional Kapolres Kuansing dan enam mobil polisi lainnya.

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru